Sejarah

Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

 

Untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang handal dibidang hukum di Kalimantan Timur, pada tahun 2000, didirikanlah Program Studi Ilmu Hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman. Setelah tiga tahun berada di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, tepat pada tanggal 9 Juli 2003 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional menerbitkan izin kemandirian Program Studi Ilmu Hukum dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, menjadi Unit Persiapan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dengan konsentrasi Hukum Bisnis, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan.

Pada tahun 2005, Unit Persiapan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman mengurus izin perpanjangan dan mengurus pembukaan fakultas dan akhirnya, keluarlah surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional tanggal 22 Juli 2005 tentang perpajangan program tersebut serta keluarlah Surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional nomor 2296/D/T/2005 perihal Pembukaan Fakultas Hukum yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 194/OT/2005 tentang Peningkatan Program Studi Ilmu Hukum Menjadi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, legalitasnya diawali dengan terbitnya Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional 1426/D/T/2003 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum (Konsentrasi Hukum Agraria, Hukum Bisnis dan Hukum Lingkungan) Pada Universitas Mulawarman, tertanggal 9 Juli 2003.

Eksistensi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman semakin kuat dengan tercantum sebagai Unit Pelaksana Teknis Program Ilmu Hukum dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 091/O/2004 tentang Statuta Universitas Mulawarman tertanggal 29 Juli 2004 yang ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 194/OT/2005 tentang Peningkatan Program Studi Ilmu Hukum Menjadi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman tertanggal 19 Juli 2005. Statuta Universitas Mulawarman terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 57 Tahun 2018 tentang Statuta Universitas Mulawarman, tertanggal 22 Oktober 2018, mencantumkan Fakultas Hukum sebagai salah satu fakultas di lingkungan Universitas Mulawarman.

Fakultas Hukum Universitas Mulawarman mengelola 2 (dua) Program Studi yaitu:

  1. Program Studi Sarjana Hukum (terakreditasi dengan Keputusan BAN PT Nomor 1553/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2018 tertanggal 6 Juni 2018 dengan peringkat Akreditasi B); dan
  2. Program Studi Magister Hukum (penyelenggaraan program magister didasarkan pada surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 204/E/DT/2013 perihal Penugasan Pembukaan Program Studi tertanggal 15 Maret 2013 yang dikuatkan dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 428/M/Kp/VII/2015 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum Program Magister Pada Universitas Mulawarman di Samarinda tertanggal 13 Juli 2015 dan terakreditasi dengan Keputusan BAN PT Nomor 2123/SK/BAN-PT/Akred/M/VII/2019 tertanggal 2 Juli 2019 dengan peringkat Akreditasi B.
Prev Next