Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi (Pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Sebagai jenjang terakhir dari jalur pendidikan formal, perguruan tinggi memiliki peran penting dan tanggung jawab untuk menghasilkan lulusan-lulusan yang memiliki kompetensi dan kapabilitas yang berkualitas tinggi (high quality). Di pundak para lulusan ini tugas memajukan peradaban negara Indonesia dibebankan.
Fakultas Hukum Universitas Mulawarman sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Universitas Mulawarman tentunya memiliki peran dan tanggung jawab yang strategis dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional di bidang pendidikan. Fakultas Hukum Universitas mulawarman, dengan kekuatan dan karakter khasnya, harus mampu menghadapi dan menjawab tantangan globalisasi pendidikan yang terus berkembang dengan cepat baik dalam skala lokal, nasional, dan internasional. Fakultas Hukum Universitas Mulawarman harus mampu menjadi salah satu Fakultas Hukum unggulan yang menjadi rujukan pengembangan dan penerapan ilmu hukum di negeri ini yang ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat, peningkatan daya saing bangsa, dan kekokohan wawasan kebangsaan.