Daftar Informasi Dikecualikan

Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

 

Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Daftar Informasi yang Dikecualikan
Fakultas Hukum Universitas Mulawarman
No Jenis Informasi yang dikecualikan Alasan Pengecualian Jangka Waktu
1 Laporan Keuangan sebelum di audit

1. Pasal 30 ayat 1 Undang-
Undang Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan
Negara


2. Pasal 17 ayat (1) dan Pasal
18 ayat (1) Undang- Undang
Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung
Jawab Keuangan Negara

dibuka setelah
ada persetujuan
dari pimpinan
badan publik
atau pimpinan
unit kerja
2 Dokumen Perjanjian Kerja Sama Pasal 44 ayat (1) huruf h
Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang
Kearsipan
dibuka setelah
ada persetujuan
dari pimpinan
badan publik
atau pimpinan
unit kerja
3 Data Evaluasi Diri Program
Studi
Pasal 17 huruf b dan huruf h
angka 5 Undang- Undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik
dibuka setelah
ada persetujuan
dari pimpinan
badan publik
atau pimpinan
unit kerja
       

 

-

Prev Next