01 Jun 2024
admin
2376 Kali
Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
| Daftar Informasi yang Dikecualikan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman |
|||
|---|---|---|---|
| No | Jenis Informasi yang dikecualikan | Alasan Pengecualian | Jangka Waktu |
| 1 | Laporan Keuangan sebelum di audit |
1. Pasal 30 ayat 1 Undang-
|
dibuka setelah ada persetujuan dari pimpinan badan publik atau pimpinan unit kerja |
| 2 | Dokumen Perjanjian Kerja Sama | Pasal 44 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan |
dibuka setelah ada persetujuan dari pimpinan badan publik atau pimpinan unit kerja |
| 3 | Data Evaluasi Diri Program Studi |
Pasal 17 huruf b dan huruf h angka 5 Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik |
dibuka setelah ada persetujuan dari pimpinan badan publik atau pimpinan unit kerja |
-