
Senin, 30 Mei 2022 bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dilaksanakan Seminar “Ibu Kota Nusantara : Ramah Atau Rusak Lingkungan ?” yang diselenggarakan oleh Program Studi Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarman kerjasama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Seminar ini membahas tentang Kelayakan dan Dampak pemindahan Ibu Kota Baru ke Provisi Kalimantan Timur.
Dihadiri oleh 75 orang peserta yang terdiri dari Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawaraman dengan menghadirkan narasumber Wahidin Alaudin, MURP (Founder-Director RESCUE BORNEO), Dr. Eng. Ardiansyah Fauzi, ST., M.T., M.Eng (Dosen/Peneliti Teknik Sipil ITK), Yohana Tiko, S.St (Direktur Eksekutif WALHI KALTIM), Dr. Muhamad Muhdar, S.H., M.Hum (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman), dan di moderatori oleh Sholihin Bone, S.H., M.H (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman).

Foto 1: Peserta Seminar IKN yang sebagian besar merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum UNMUL