Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) menjalin kerjasama penyelenggaraan Program Doktor Ilmu Hukum (S3). Hal ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FH Unmul dan FH Unhas, yang ditandatangani oleh kedua pihak pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2026, bertempat di Ruang Video Conference Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia FH Unhas.
Adapun pihak FH Unmul diwakili oleh Dekan, Ibu Dr. Rosmini, S.H., M.H., sementara pihak FH Unhas diwakili oleh Dekan, Bapak Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H. Adapun PKS ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara FH Unmul dan FH Unhas, sekaligus bekerjasama dalam penyelenggaraan pendidikan S3 untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) FH Unmul. Dalam PKS ini, pihak FH Unmul juga berharap agar FH Unhas memberikan bantuan serta pendampingan dalam pembukaan Program Doktor Ilmu Hukum secara mandiri. Penyelenggaraan S3 ini, selain untuk mendorong peningkatan SDM, juga diharapkan dapat memperluas akses dan kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti Program Doktor Ilmu Hukum ini, khususnya masyarakat Kalimantan Timur (HH).
Foto 1: Dekan Fakultas Hukum UNHAS Bapak Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H. memberikan cindera mata kepada Dekan Fakultas Hukum UNMUL Ibu Dr. Rosmini, S.H., M.H.
Foto 2: Prosesi Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penyelenggaraan Program Doktor Ilmu Hukum (S3)