15-09-2017
Administrator
2837 Kali
Bersama ini diinformasikan bahwa terhitung mulai tanggal 21 Agustus 2017 Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menempati gedung kantor baru dengan alamat Jl. Boulevard Raya Balikpapan Baru Blok G1 No.4 RT.5 Balikpapan 76114 dengan saluran telepon sementara Call / SMS Center 0811 5900 917. (File Surat Terlampir)
