FGD Implementasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kaltim

Kategori: Berita

 

Rabu 9 Januari 2019, pada pukul 09:00-12:00 Wita, bertempat di Ruang Rapat lantai 3 Gedung Dekanat Fakultas Hukum Universitas Mulawarman telah berlangsung Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Implementasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kalimantan Timur”.

Diselenggarakan oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, acara FGD menghadirkan narasumber Ir. Uni Gamayati (Kabid Produksi Tanaman Pangan, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Timur), Ir. Ary Yasir Pilipus.,M.Sc (Kepala Dinas Pertanian Kota Samarinda) serta dihadiri oleh 15 orang peserta aktif yang terdiri dari dosen, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mahasiswa Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unmul.

Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Dr. Mahendra Putra Kurnia, SH, MH, yang menyampaikan bahwa acara seperti ini merupakan bagian dari tanggung jawab akademik dosen Fakultas Hukum yang telah melakukan penelitian, objek penelitian terkait lahan pertanian pangan berkelanjutan yang dikaji dalam aspek hukum membutuhkan pendekatan multi dispiliner. Setelah berakhir sesi penutupan ditandai dengan penyerahan cinderamata dari Fakultas Hukum kepada narasumber.

Export PDF