Dalam memantau dan mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda), Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menyelenggarakn FGD dengan tema “Optimalisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah dalam Mengurangi Perda-Perda Bermasalah” bertempat di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul).
Acara dihadiri oleh 10 anggota PULD DPD RI yang mewakili dari masing-masing provinsi diantaranya Aji Muhammad Mirza Wardana (Kaltim), Ghazali Abbas Adan (Aceh), Prof. Dr. Dailami Firdaus (DKI Jakarta), Oni Suwarman, A.Md (Jabar), Ir. H. Cholid Mahmud, MT (DIY), H. ahmad Subadri (Banten), Napa J Awat (Kalteng), Ir. H. Abdul Jabbar Toba MM (Sultra), Basri Salama, S.Pd (Maluku Utara), dan Edison Lambe (Papua) pada hari Kamis, 22 Agustus 2019.

Keynote Speech dalam acara ini adalah Anggota Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD) Ir. H. Cholid Mahmud, MT yang menyampaikan acara ini bertujuan mengetahui permasalahan implementasi perda di daerah serta menghimpun masukan terkait dengan peraturan-peraturan dan pelaksanaan perda di tiap daerah, menghadirkan narasumber Dr. Mahendra Putra Kurnia, SH., MH (Dekan FH Unmul), Warkhatun Najidah, SH., MH (Dosen FH Unmul), dan Suparmi, SH., MH (Biro Hukum Provinsi Kaltim) yang dimoderatori oleh Setiyo Utomo, SH., M.Kn.

Peserta yang hadir dalam FGD ini terdiri dari Akademisi beberapa Perguruan Tinggi di Samarinda, CSO, anggota DPRD Provinsi Kaltim, Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum FH Unmul.
Hasil FGD berupa perlunya saling keterbukaan dalam informasi terutama dalam hal penyusunan naskah Akademik dan rancangan peraturan daerah. Pemerintah daerah tahu apakah Perda-Perda itu perlu dibuat untuk kepentingan masyarakat sehingga tidak hanya sekedar proyek bagi orang-orang tertentu. Pengawasan dapat dilakukan bersama-sama dengan akademisi dan masyarakat.