Seminar bersama Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)

Kategori: Berita

 

Rabu, 10 April 2019, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman bekerjasama dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Peran BANI dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak Kerja Jasa Konstruksi”  bertempat di Aula Gedung B lantai 3 FH Unmul, menghadirkan narasumber Dr. Jafar Sidik, S.H., M.H., MKn., FCBArb, dan Syukri Hidayatullah, S.H., M.H.

Acara dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Mulawarman bapak Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono, dan dilanjutkan dengan penandatanganan MOU antara BANI dan Universitas Mulawarman yang diwakilkan oleh Wakil Rektor Unmul, Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono dan BANI H. Bambang Hariyanto, S.H., M.H., FCBArb.

Setelah menandatangani MOU tersebut, acara dilanjutkan dengan pemaparan narasumber yang dalam paparannya menyampaikan, di Indonesia minat untuk menyelesaikan sengketa melalui arbitrase mulai meningkat sejak tahun 1999, perkembangan ini sejalan dengan arah globalisasi, dimana penyelesaian sengketa di luar pengadilan telah menjadi pilihan pelaku bisnis untuk menyelesaikan sengketa bisnis. Tujuan BANI untuk menyediakan jasa-jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa melalui arbitrase atau bentuk-bentuk alternatif penyelesaian sengketa lainnya.

Dalam seminar yang dimoderatori oleh ibu Orin Gusta Andini, S.H., M.H ini secara keseluruhan berlangsung lancar dan para peserta aktif terlibat dalam diskusi. Pada seminar ini, dilaksanakan juga simulasi pembuatan putusan arbitrase, dimana peserta simulasi adalah mahasiswa FH Unmul.

Export PDF