Keberadaan LKBH KORPRI Provinsi Kalimantan Timur dan Mitra Kerja dengan PERADI Cabang Samarinda - Memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada anggota KORPRI
Sehubungan dengan optimalisasi program kerja Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur masa Bhakti 2016-2021, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Keberadaan LKBH KORPRI Provinsi Kalimantan Timur dan mitra kerja dengan PERADI Cabang Samarinda
2. Program kerja LKBH KORPRI yaitu memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada anggota KORPRI.
Terkait dengan perihal dan penjelasan tersebut diatas, selain optimalisasi program kerja, diharapkan keterlibatan potensi-potensi anggota KORPRI terutama berpendidikan sarjana hukum dan telah mengikuti pendidikan Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan PERADI untuk bergabung di tim Pendamping Hukum pada LKBH KORPRI.
Untuk lebih jelasnya kegiatan LKBH KORPRI dapat menghubungi Bapak Encek. Iwan Heriawan, S.H., M.Si Nomor Handphone. 0812-7105-1498
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.