OpenCourseWare

 

Politik Penyusunan Produk Hukum Daerah / Politic of Regional Product Drafting

Proses pembelajaran mencakup perancangan produk hukum daerah menggunakan metode pengajar CLE yang terdiri atas planning component, experiential component, reflection dan evaluation component. Pendekatan yang dipergunakan adalah teoritik dan praktik. Pendekatan teoritik meliputi: teori sistem hukum perundang-undangan/legal system; teori penjenjangan norma hukum, stufenbau theory; gelding theory; good legistation theory; ROCCIPI; teori momentum; teori kewenangan; dan ketentuan peraturan perundangundangan yang terkait. Direfleksikan dalam politik penyusunan produk hukum daerah.

  • Mata Kuliah Prasyarat
    • Tidak Ada Mata Kuliah Prasyarat

  • Kode: P35101833
  • Semester: 3
  • SKS: 2